Senin, 27 Juni 2022

Cara Akses Platform Merdeka Mengajar

Cara Akses Platform Merdeka Mengajar

Cara Akses Platform Merdeka Mengajar - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) luncurkan media bagi guru dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, bernama Merdeka Mengajar.

Apa saja kelebihannya?

Arah perubahan kurikulum yang termuat dalam Merdeka Belajar Episode 15 yaitu Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar, yang merupakan struktur Kurikulum Merdeka yang lebih fleksibel, fokus pada materi yang esensial.

Cara Akses Platform Merdeka Mengajar

Selain itu juga memberikan keleluasan bagi guru untuk menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik. 

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyebut, platform Merdeka Mengajar akan menjadi teman guru dalam mengajar. Nadiem mengklaim, platform ini juga akan membantu guru berinovasi menciptakan pembelajaran sesuai tantangan zaman.

"Platfom Merdeka Mengajar ini adalah platform untuk guru yang akan berkembang menjadi suatu platform yang bukan hanya materi dan konten kementerian, tapi benar-benar dimiliki guru, dari guru, untuk guru." kata Nadiem dalam Peluncuran Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar, Jumat (11/2/2022).

Selain itu, Merdeka mengajar mendorong guru dalam berkarya dan berbagi metode pembelajaran. Harapannya, Merdeka Mengajar menjadi suatu referensi bagi guru mengembangkan praktik mengajar.

Platform ini mempunyai tiga fungsi, yaitu membantu guru untuk mengajar, belajar, dan berkarya. 

Di dalamnya juga terdapat toolkit asesmen untuk mengukur capaian belajar siswa. Data itu dapat dimanfaatkan untuk menganalisa kompetensi murid-murid di setiap kelas.

Bagaimana cara aksesnya?

Platform Merdeka Mengajar ini dengan mudah dapat diakses melalui akun Belajar.id, menggunakan perangkat android maupun website. Sedangkan, aplikasi bisa diunduh pada Playstore atau website guru.kemdikbud.go.id.
Belajar Lebih Mudah dengan Belajar.id

Belajar Lebih Mudah dengan Belajar.id

Belajar.id adalah platform pembelajaran digital dari Kemendikbud Ristek untuk memudahkan pendidik dan peserta didik dari PAUD hingga SMA/SMK dalam akses layanan pembelajaran.

Apa saja kemudahannya?

Belajar Lebih Mudah dengan Belajar.id

Dengan belajar.id, semua orang bisa mengakses berbagai kebutuhan kegiatan belajar mengajar.

Akun pembelajaran Belajar.id dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan yang memudahkan kegiatan belajar mengajar, seperti SIMPKB, Forum TanyaBOS, Merdeka Belajar hingga menyimpan dokumen.

Cara dapat akun belajar.id secara mandiri

Untuk mendapatkan akun secara mandiri bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut;

  • Buka laman https://www.belajar.id/
  • Isi data lengkap seperti nama lengkap, nama ibu kandung, tipe pengguna dan tanggal lahir
  • Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN)
  • Kirim detail akun ke e-mail pribadi apabila belum pernah mendapatkan password
  • Cek akun (user ID) dan kata sandi (password) pada e-mail pribadi yang didaftarkan

Kenali 4 Jalur PPDB Tahun 2022

Kenali 4 Jalur PPDB Tahun 2022

PPDB  Tahun 2022 sebentar lagi akan dibuka. Sebelum mulai mendaftar, alangkah baiknya siswa memahami lebih dalam jalur PPDB dan syarat untuk mendaftar masing-masing jalur. 

Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru

Kenali 4 Jalur PPDB Tahun 2022

Mengutip dari buku Panduan PPDB Jenjang SMP  Tahun 2022, PPDB 2022 terbagi menjadi empat jalur.  Jalur-jalur tersebut adalah jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua, dan jalur prestasi. Masing-masing jalur memiliki kriteria persyaratan yang berbeda dan perlu dipahami oleh calon peserta didik jenjang SMP. 

Jalur zonasi 

Jalur ini ditujukan untuk siswa yang berdomisili di wilayah zonasi dari satuan pendidikan tersebut. 

Syaratnya:

  • Kuota untuk jalur ini adalah minimal 50 persen dari keseluruhan kuota PPDB
  • Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada Kartu keluaga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB
  • Dalam kondisi tertentu dimana calon siswa tidak memiliki KK, maka dapat digantikan dengan Surat Keterangan Domisili dari Rukun Tetangga atau Rukun Warga yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa

Jalur Afirmasi

Jalur PPDB selanjutnya adalah jalur afirmasi yang khusus untuk calon peserta didik dari keluarga yang tidak mampu dan anak penyandang disabilitas.

Syaratnya:

  • tersedia kuota PPDB sebanyak minimal 15 persen
  • Bukti kepesertaan dalam Program Penanganan Keluarga Tidak Mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah untuk siswa dari keluarga tidak mampu 
  • Merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam/di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan

  • Penentuan peserta didik dalam jalur afirmasi diprioritaskan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah.

Jalur perpindahan orangtua/wali dan anak guru

Dikhususkan untuk calon peserta didik yang orangtua atau walinya dipindah tugaskan serta anak dari guru.  Maksimal kuota PPDB yang diberikan untuk jalur ini adalah sebanyak 5 persen.

Syaratnya:

  • Dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan. 
  • Anak guru bisa menggunakan jalur ini untuk menjadi peserta PPDB pada sekolah tempat orangtuanya mengajar 
  • Penentuan peserta didik dalam jalur perpindahan tugas orang tua/wali diprioritaskan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah. 

Jalur prestasi

Jalur ini menggunakan nilai rapor calon peserta didik sebagai bahan pertimbangan seleksi. 

Syaratnya:

  • Menggunakan rapor 5 semester terakhir yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Peringkat Rapor peserta didik dari sekolah asal.  
  • Prestasi lain juga bisa menjaid bagan pertimbangan, baik prestasi akademik maupun non akademik pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.